OJK Beri Keringanan Kredit hingga Tiga Tahun bagi Warga Terdampak Gempa NTT
Jakarta, 4 Oktober 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi di delapan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT).…





