Padang, 7 September 2026 – PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi untuk memastikan distribusinya sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang berhak. Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui inspeksi mendadak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kota Padang, Sumatera Barat. Pemeriksaan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat sebagai bagian dari pengawasan terpadu. Tim memeriksa proses transaksi, penggunaan QR Code, kesesuaian data kendaraan, kondisi sarana dan prasarana, hingga kepatuhan pengelola SPBU. Pertamina menilai pengawasan langsung tetap diperlukan meskipun sistem digital telah digunakan untuk mengendalikan distribusi BBM subsidi. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mendeteksi berbagai modus yang berpotensi membuat BBM subsidi diterima pihak yang tidak berhak. Langkah tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola subsidi energi.
Inspeksi di Padang melibatkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat Helmi Heriyanto, perwakilan Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat Kompol Firdaus, serta Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan. Tim mendatangi sejumlah SPBU untuk melihat secara langsung proses pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen administrasi, tetapi juga transaksi yang terjadi di lapangan. Petugas mencocokkan QR Code dengan identitas kendaraan yang digunakan ketika membeli BBM subsidi. Langkah tersebut diperlukan karena penyalahgunaan identitas kendaraan menjadi salah satu celah yang dapat digunakan untuk memperoleh BBM subsidi secara tidak semestinya. Kondisi fasilitas SPBU juga diperiksa untuk memastikan operasional memenuhi ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, kegiatan operasional dan pelayanan masyarakat pada SPBU yang diperiksa secara umum berjalan normal. Namun, tim menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai dengan data ketika hendak melakukan pembelian BBM subsidi. Pengelola SPBU kemudian tidak melayani pengisian terhadap kendaraan tersebut karena terdapat ketidaksesuaian informasi. Pertamina menilai tindakan itu menunjukkan pentingnya proses verifikasi sebelum transaksi diselesaikan. Sistem QR Code tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan pembelian, tetapi juga membantu memastikan identitas kendaraan sesuai dengan data yang telah terdaftar. Ketidaksesuaian yang ditemukan dapat menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila terdapat indikasi penyalahgunaan. Pertamina meminta seluruh lembaga penyalur menjalankan proses verifikasi secara konsisten tanpa memberikan pengecualian yang bertentangan dengan ketentuan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pengawasan BBM subsidi membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pertamina melakukan pemeriksaan langsung sekaligus memanfaatkan sistem digital untuk membaca pola transaksi yang tidak wajar. Pemerintah daerah mempunyai peran dalam memastikan distribusi sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah, sementara aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena penyalahgunaan BBM subsidi dapat terjadi melalui berbagai pola dan tidak selalu dapat diketahui hanya melalui pemeriksaan administratif. Pertamina juga terus meningkatkan kualitas data kendaraan yang digunakan dalam Program Subsidi Tepat. Data transaksi dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendeteksi pembelian yang tidak sesuai dengan karakter kendaraan maupun batas kewajaran penggunaan. Setiap indikasi yang ditemukan kemudian dapat diperiksa lebih lanjut sebelum tindakan diberikan.
Sepanjang 2026, Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Sumatera Barat telah menerbitkan 31 sanksi terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan. Sanksi tersebut diberikan dalam bentuk pembinaan hingga penghentian pasokan sementara bergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan. Pemberian sanksi menjadi bagian dari upaya memastikan SPBU menjalankan tanggung jawabnya sebagai lembaga yang menyalurkan produk energi bersubsidi. Pertamina menegaskan evaluasi terhadap SPBU tidak berhenti setelah sanksi diberikan karena kepatuhan akan kembali dipantau. Apabila pelanggaran kembali ditemukan, tindakan dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola SPBU lain agar tidak memberikan ruang terhadap praktik penyelewengan. BBM subsidi merupakan produk yang mendapatkan dukungan pemerintah sehingga proses distribusinya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan serupa juga dilakukan Pertamina Patra Niaga di berbagai wilayah lain di Indonesia. Di Sumatera Bagian Selatan, misalnya, sebanyak 161 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026 setelah ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Jumlah tersebut terdiri atas 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, serta 34 SPBU di Sumatera Selatan. Sanksi diberikan berdasarkan hasil pengawasan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan masing-masing lembaga penyalur. Pertamina melakukan pemantauan transaksi, verifikasi QR Code, pencocokan data kendaraan, serta pemeriksaan operasional SPBU untuk mendeteksi ketidaksesuaian. Temuan tersebut menunjukkan pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terdapat laporan masyarakat, tetapi juga melalui pemantauan internal secara rutin. Pertamina menyatakan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan di seluruh wilayah operasi.
Program Subsidi Tepat menjadi salah satu instrumen utama dalam meningkatkan akurasi distribusi BBM bersubsidi. Melalui sistem tersebut, transaksi dapat dikaitkan dengan kendaraan yang telah terdaftar sehingga pola pembelian lebih mudah dipantau. Pada April 2026, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat kerja sama dengan BPH Migas dan Korlantas Polri untuk memanfaatkan data kendaraan bermotor dalam pengawasan distribusi. Integrasi tersebut terutama diarahkan pada penyaluran Jenis BBM Tertentu seperti Solar serta Jenis BBM Khusus Penugasan seperti Pertalite. Pemanfaatan data kendaraan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemeriksaan manual dan meningkatkan ketepatan proses verifikasi. Sistem digital juga memungkinkan pola transaksi yang tidak normal ditemukan lebih cepat. Meski demikian, pengawasan lapangan tetap dipertahankan untuk memastikan data digital sesuai dengan kondisi sebenarnya di SPBU.
Pertamina sebelumnya juga memanfaatkan akses kamera pengawas atau CCTV sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan lembaga penyalur. Rekaman aktivitas SPBU dapat membantu melihat proses distribusi dan menjadi bahan evaluasi apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian transaksi. Kombinasi antara CCTV, QR Code, data kendaraan, dan inspeksi lapangan membentuk sistem pengawasan berlapis terhadap distribusi BBM subsidi. Mekanisme tersebut diperlukan karena penyelewengan dapat menimbulkan dampak langsung terhadap ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak. Pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar, penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai, maupun modifikasi kendaraan untuk menampung BBM dalam jumlah besar menjadi sejumlah pola yang perlu diantisipasi. Apabila terdapat unsur pidana, hasil pengawasan dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum. Pertamina menegaskan perusahaan mendukung proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan.
Di sisi lain, masyarakat diminta ikut berperan menjaga distribusi BBM subsidi dengan melakukan pembelian sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Pengguna juga perlu memastikan QR Code yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang telah didaftarkan agar tidak mengalami kendala ketika melakukan transaksi. Pertamina mengingatkan masyarakat tidak meminjamkan atau memberikan QR Code kepada pihak lain karena identitas tersebut terhubung dengan data kendaraan tertentu. Pengawasan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU juga dinilai dapat membantu mencegah penyelewengan. Laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dapat disampaikan melalui saluran pengaduan resmi Pertamina untuk diperiksa lebih lanjut. Pengelola SPBU pada saat yang sama diminta memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan tidak memfasilitasi transaksi yang melanggar ketentuan. Keterlibatan konsumen dan lembaga penyalur menjadi bagian penting agar subsidi energi benar-benar diterima kelompok yang menjadi sasaran.
Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan BBM subsidi akan terus diperkuat melalui kombinasi teknologi digital, pemeriksaan lapangan, dan koordinasi lintas lembaga. Inspeksi bersama pemerintah daerah dan kepolisian di Sumatera Barat menjadi salah satu bentuk implementasi pengawasan tersebut. Pemberian 31 sanksi kepada lembaga penyalur di Sumatera Barat sepanjang 2026 menunjukkan tindakan korektif dilakukan ketika pelanggaran dapat dibuktikan. Pengawasan serupa akan tetap dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kepatuhan seluruh jaringan penyalur. Pertamina juga akan terus menyempurnakan sistem Subsidi Tepat dan pemanfaatan data kendaraan agar transaksi yang tidak sesuai dapat lebih cepat terdeteksi. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran sekaligus menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang memang berhak menggunakannya. Dengan pengawasan yang semakin terintegrasi, tata kelola distribusi BBM subsidi diharapkan menjadi lebih transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.





