Jakarta, 2 Oktober 2026 – Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan pengeroyokan terhadap perempuan berinisial AAN setelah dirinya dituduh mencuri amplop berisi uang dalam sebuah hajatan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. AAN telah membuat laporan polisi terkait kejadian yang dialaminya. Kasus tersebut kini ditangani Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga mulai meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menjelaskan AAN mendatangi kantor polisi pada Minggu (27/9/2026) malam. Laporan kemudian diterima dengan dugaan perkara pengeroyokan dan tercatat dengan nomor 3870/IX/2026/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut karena perkara berada pada tahap penyelidikan. Polisi belum mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus itu.
Peristiwa tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah kronologinya beredar luas di media sosial. Berdasarkan narasi yang beredar, AAN disebut baru selesai berolahraga dan melintas di sekitar lokasi hajatan dekat Stasiun Kalibata dengan mengenakan pakaian berwarna hitam. Ia kemudian dituduh sebagai orang yang mengambil amplop berisi uang dari acara tersebut. Kesamaan warna pakaian dengan ciri orang yang dicurigai disebut menjadi salah satu pemicu tuduhan terhadap AAN, meski bagian kronologi ini masih didalami kepolisian.
Setelah tuduhan tersebut muncul, AAN disebut diamankan sejumlah orang dan diduga mengalami tindakan kekerasan. Dalam narasi yang beredar, korban mengalami penarikan dan pengeroyokan hingga hijab yang dikenakannya terlepas. Rekaman kamera pengawas atau CCTV kemudian diperiksa dan disebut menunjukkan bahwa AAN bukan orang yang mengambil amplop tersebut. Polisi masih mendalami bukti serta keterangan para pihak untuk memastikan kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.
Penyidik telah mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Joko mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan kejadian tersebut. Keterangan saksi diperlukan untuk mencocokkan laporan korban dengan bukti lain yang dikumpulkan penyidik. Rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut juga menjadi bagian penting untuk memperjelas kejadian.
Pihak keluarga yang menggelar hajatan juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik. Namun, permintaan maaf tersebut tidak otomatis menghentikan proses penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang telah dibuat AAN. Pihak korban menyatakan akan mengikuti proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. Sampai saat ini, polisi masih berhati-hati dalam menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab karena penyelidikan belum selesai.
Polres Metro Jakarta Selatan selanjutnya akan mendalami keterangan saksi serta bukti yang tersedia sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Penyelidikan juga diharapkan dapat memastikan secara jelas bagaimana tuduhan pencurian muncul hingga berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap AAN. Polisi belum memberikan rincian mengenai jumlah orang yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut. Kepastian mengenai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum akan bergantung pada hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan penyidik.




