Jakarta, 7 Oktober 2026 –
Persoalan yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian setelah muncul komunikasi langsung dari pihak kuasa hukum. Pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya sempat dihubungi secara langsung oleh pengacara Sarwendah. Komunikasi tersebut kemudian mendapat sorotan karena Minola menyinggung adanya ketentuan kode etik yang perlu diperhatikan oleh sesama advokat. Menurutnya, komunikasi terkait persoalan hukum idealnya dilakukan melalui kuasa hukum apabila masing-masing pihak telah menunjuk pengacara. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga profesionalitas dalam proses penyelesaian persoalan.
Minola menjelaskan bahwa keberadaan kuasa hukum memiliki fungsi sebagai perwakilan klien dalam komunikasi yang berkaitan dengan kepentingan hukum. Karena Ruben telah memberikan kuasa kepadanya, komunikasi mengenai perkara yang sedang ditangani seharusnya dapat disampaikan melalui dirinya. Ia menilai mekanisme tersebut penting agar tidak muncul kesalahpahaman mengenai isi maupun tujuan komunikasi. Selain itu, setiap pembicaraan dapat tercatat secara lebih jelas apabila dilakukan melalui jalur profesional. Minola pun mengingatkan pentingnya menghormati posisi masing-masing kuasa hukum.
Sorotan mengenai kode etik muncul karena profesi advokat memiliki aturan dalam menjalankan hubungan dengan klien maupun sesama pengacara. Ketika seseorang diketahui telah didampingi kuasa hukum, komunikasi mengenai substansi persoalan yang sedang ditangani perlu memperhatikan keberadaan pengacara tersebut. Namun, apakah suatu komunikasi tertentu benar-benar merupakan pelanggaran etik tetap bergantung pada konteks dan fakta yang menyertainya. Karena itu, pernyataan Minola merupakan pandangan dari pihak yang mendampingi Ruben. Penilaian formal mengenai ada atau tidaknya pelanggaran memerlukan mekanisme sesuai ketentuan organisasi profesi.
Minola juga tidak ingin komunikasi langsung kepada Ruben berkembang menjadi persoalan yang semakin besar. Fokus pihaknya disebut tetap berada pada penyelesaian masalah melalui jalur yang tepat. Ia berharap setiap pihak dapat menghormati prosedur sehingga komunikasi tidak memunculkan interpretasi berbeda di kemudian hari. Terlebih, persoalan yang melibatkan figur publik dengan cepat dapat berkembang menjadi pembicaraan luas di media sosial. Situasi tersebut membuat kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan menjadi semakin penting.
Hubungan Ruben dan Sarwendah sendiri tetap mendapatkan perhatian publik setelah perubahan dalam kehidupan pribadi keduanya. Meski demikian, persoalan keluarga dan komunikasi hukum merupakan ranah yang perlu dipisahkan dari berbagai spekulasi yang berkembang. Setiap pihak memiliki hak menyampaikan posisi masing-masing melalui kuasa hukum. Perbedaan pandangan juga tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran sebelum seluruh konteks diketahui. Penyelesaian secara profesional dapat membantu mencegah persoalan pribadi berkembang menjadi konflik hukum yang lebih luas.
Minola menekankan bahwa peran pengacara bukan hanya menyampaikan posisi klien, tetapi juga membantu menjaga komunikasi tetap berada dalam koridor hukum. Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, komunikasi antarkuasa hukum dinilai dapat menjadi jalur yang lebih tepat. Dengan mekanisme tersebut, masing-masing pihak memiliki kesempatan memahami persoalan tanpa harus berkomunikasi secara langsung mengenai substansi yang sensitif. Pendekatan demikian juga dapat mengurangi risiko pernyataan seseorang ditafsirkan di luar konteks. Kepentingan klien tetap menjadi bagian utama dalam pendampingan hukum.
Di sisi lain, komunikasi langsung yang disebut terjadi belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran kode etik. Detail mengenai isi percakapan, tujuan komunikasi, serta kapasitas pihak yang menghubungi perlu diketahui sebelum kesimpulan dapat dibuat. Karena itu, persoalan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai pernyataan dari pihak Minola mengenai tata cara komunikasi yang menurutnya seharusnya dijalankan. Pihak Sarwendah maupun kuasa hukumnya juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan apabila diperlukan. Sikap tersebut penting agar informasi yang berkembang tetap berimbang.
Persoalan komunikasi antara Ruben Onsu dan pengacara Sarwendah pada akhirnya menjadi pengingat mengenai pentingnya batas profesional ketika para pihak telah didampingi kuasa hukum. Minola Sebayang memilih menyoroti aspek kode etik sekaligus meminta agar komunikasi berikutnya dilakukan melalui jalur yang semestinya. Ia berharap kepentingan masing-masing pihak dapat dibicarakan tanpa menimbulkan konflik baru. Proses penyelesaian juga diharapkan tetap mengutamakan komunikasi yang tertib dan profesional. Dengan demikian, persoalan yang ada dapat diselesaikan berdasarkan substansi tanpa diperbesar oleh kesalahpahaman dalam komunikasi.





