Jakarta, 10 September 2026 – PT Gudang Garam Tbk menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan nilai kepada pemegang saham melalui pembagian dividen meskipun industri rokok nasional sedang menghadapi tekanan cukup berat. Perseroan mengakui penurunan daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok ilegal telah memengaruhi volume penjualan sepanjang semester pertama 2026. Kondisi tersebut membuat konsumen, terutama dari kelompok menengah ke bawah, semakin banyak beralih ke produk dengan harga lebih murah. Meski menghadapi situasi tersebut, perusahaan berkode saham GGRM itu masih berupaya menjaga kinerja sekaligus mempertahankan kebijakan pembagian keuntungan kepada investor. Manajemen menilai dividen tetap menjadi bagian penting dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan.
Komitmen tersebut terlihat dari keputusan Gudang Garam membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp800 per saham. Dengan jumlah saham beredar sekitar 1,924 miliar lembar, total dana yang dibagikan mencapai sekitar Rp1,54 triliun. Pembayaran dividen telah dilakukan pada 23 Juli 2026 setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 23 Juni. Nilai dividen tersebut meningkat 60 persen dibandingkan pembagian untuk tahun buku 2024 yang sebesar Rp500 per saham. Besarnya pembayaran menunjukkan perseroan masih memberikan perhatian terhadap kepentingan pemegang saham meskipun lingkungan bisnis mengalami tekanan.
Total dividen sekitar Rp1,54 triliun tersebut setara dengan hampir seluruh laba bersih yang dibukukan Gudang Garam sepanjang 2025. Perseroan mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sekitar Rp1,56 triliun sehingga rasio pembayaran dividennya mendekati 99 persen. Sisa laba kemudian dipertahankan untuk memperkuat modal kerja dan kebutuhan operasional perusahaan. Kebijakan tersebut memperlihatkan upaya Gudang Garam menjaga keseimbangan antara memberikan pengembalian kepada investor dan mempertahankan kemampuan finansial. Keputusan mengenai dividen pada periode berikutnya tetap akan bergantung pada kinerja, kebutuhan investasi dan persetujuan pemegang saham.
Tekanan terhadap bisnis Gudang Garam terlihat lebih jelas pada semester pertama 2026. Volume penjualan rokok perseroan turun sekitar 13,6 persen secara tahunan dari 23,7 miliar batang menjadi 20,5 miliar batang. Penurunan tersebut lebih dalam dibandingkan kontraksi volume industri rokok nasional pada periode yang sama. Berdasarkan data pasar yang dipaparkan manajemen, penjualan rokok secara nasional turun sekitar 6,8 persen dari 112,8 miliar batang pada semester pertama 2025 menjadi 105,1 miliar batang pada semester pertama tahun ini. Kondisi tersebut menunjukkan tekanan yang dialami Gudang Garam juga berlangsung di tengah pelemahan industri secara keseluruhan.
Penurunan volume kemudian berdampak terhadap pendapatan perusahaan. Sepanjang enam bulan pertama 2026, pendapatan penjualan Gudang Garam tercatat sekitar Rp41,17 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp3,19 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp44,36 triliun. Penurunan produksi dan volume penjualan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja tersebut. Manajemen menyatakan biaya pendapatan juga mengalami penurunan sejalan dengan berkurangnya volume produk yang dijual.
Segmen Sigaret Kretek Mesin menjadi salah satu bagian bisnis yang menghadapi tekanan paling besar. Produk SKM masih memberikan kontribusi dominan terhadap penjualan Gudang Garam dengan porsi lebih dari 85 persen. Namun, volume penjualan segmen tersebut turun sekitar 13,9 persen secara tahunan menjadi 17,4 miliar batang pada semester pertama 2026. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, volumenya masih berada di kisaran 20,2 miliar batang. Penurunan tersebut terjadi ketika konsumen semakin sensitif terhadap harga dan mencari alternatif yang lebih terjangkau.
Manajemen melihat pelemahan daya beli kelompok masyarakat menengah ke bawah menjadi salah satu penyebab perubahan perilaku konsumen. Harga produk rokok legal menghadapi tekanan dari besarnya komponen cukai dan pajak yang harus dibayarkan produsen. Ketika harga meningkat sementara pendapatan masyarakat tidak mengalami perbaikan sebanding, konsumen cenderung melakukan downtrading. Sebagian beralih dari Sigaret Kretek Mesin menuju Sigaret Kretek Tangan yang mempunyai struktur cukai berbeda dan dapat dijual dengan harga lebih rendah. Sebagian lainnya dikhawatirkan berpindah menuju produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Persoalan rokok ilegal menjadi perhatian khusus Gudang Garam karena produk tersebut dapat dijual jauh lebih murah dibandingkan rokok yang memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dan cukai. Perbedaan harga membuat persaingan menjadi semakin berat bagi produsen resmi. Direktur Gudang Garam Istata Taswin Siddharta mengapresiasi peningkatan penindakan yang dilakukan pemerintah, tetapi menilai langkah tersebut belum sepenuhnya menghilangkan persoalan. Banyaknya barang yang berhasil ditindak justru memberikan gambaran mengenai besarnya peredaran produk ilegal di pasar. Perseroan berharap pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan dari sisi produksi hingga distribusi.
Gudang Garam juga menyoroti semakin lebarnya perbedaan beban cukai antara produk SKM dan SKT untuk produsen golongan pertama. Perhitungan perseroan menunjukkan perbedaan total cukai, Pajak Pertambahan Nilai dan pajak rokok per kemasan 12 batang semakin besar dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, beban tersebut sekitar Rp9.221 untuk SKM dibandingkan Rp4.893 pada SKT atau berbeda sekitar 1,9 kali. Pada periode 2025–2026, perbedaannya meningkat menjadi sekitar 2,9 kali dengan SKM mencapai Rp19.071 dan SKT sekitar Rp6.837. Struktur tersebut turut memengaruhi pergeseran permintaan konsumen menuju produk yang lebih murah.
Manajemen menilai kebijakan harga menjadi semakin sulit ketika pasar menghadapi kombinasi penurunan daya beli dan produk ilegal. Menaikkan harga jual dapat membantu perusahaan menyesuaikan beban produksi dan cukai, tetapi langkah tersebut berpotensi membuat konsumen semakin banyak beralih ke produk murah. Sebaliknya, mempertahankan harga terlalu lama juga dapat memberikan tekanan terhadap margin perusahaan. Kondisi tersebut membuat strategi penetapan harga harus dilakukan secara hati-hati. Gudang Garam akan terus mencermati perkembangan daya beli dan perilaku konsumen sebelum menentukan kebijakan berikutnya.
Perseroan mendukung langkah pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal karena persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap produsen resmi. Peredaran produk tanpa cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai juga berpotensi mengurangi penerimaan negara. Gudang Garam berharap pemerintah dapat membangun kebijakan industri yang seimbang antara kebutuhan penerimaan fiskal, keberlangsungan produsen legal dan kemampuan beli masyarakat. Penindakan terhadap jaringan produksi serta distribusi ilegal juga dinilai perlu dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, persaingan dapat berlangsung dalam kondisi yang lebih setara.
Di luar persoalan rokok ilegal, Gudang Garam masih mencermati berbagai risiko ekonomi yang dapat memengaruhi bisnis hingga akhir tahun. Ancaman inflasi impor, ketegangan geopolitik serta kondisi fiskal menjadi sejumlah faktor yang diperhitungkan perusahaan. Perubahan kondisi ekonomi dapat memengaruhi harga bahan baku sekaligus daya beli konsumen. Karena sebagian besar pasar rokok berasal dari konsumsi domestik, kondisi pendapatan masyarakat mempunyai pengaruh langsung terhadap permintaan. Perseroan karena itu belum menganggap tekanan terhadap volume penjualan sepenuhnya berakhir.
Di tengah tantangan tersebut, kebijakan dividen tetap menjadi salah satu cara Gudang Garam menjaga hubungan dengan investor. Pembagian Rp800 per saham untuk tahun buku 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan setahun sebelumnya sekaligus menyerap hampir seluruh laba bersih yang tersedia untuk pemegang saham. Namun, keberlanjutan nilai dividen akan tetap mengikuti kemampuan perusahaan menghasilkan laba dan kebutuhan modal pada periode mendatang. Perseroan kini menghadapi tantangan untuk mempertahankan profitabilitas ketika volume industri menurun dan persaingan dengan rokok murah semakin kuat. Keberhasilan pemerintah menekan peredaran rokok ilegal serta pemulihan daya beli masyarakat akan menjadi faktor penting bagi prospek Gudang Garam dan industri rokok nasional ke depan.




