Makassar, 9 September 2026 – Kelangkaan LPG 3 kilogram mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Makassar dan daerah penyangga dalam beberapa hari terakhir. Warga mengaku harus berpindah dari satu pangkalan maupun pengecer ke tempat lain untuk mendapatkan gas bersubsidi yang biasa digunakan untuk kebutuhan memasak tersebut. Di tengah keterbatasan pasokan di tingkat konsumen, harga LPG 3 kg juga mengalami kenaikan dan ditemukan mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per tabung. Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Harga Eceran Tertinggi yang berada di kisaran Rp18.500 per tabung pada jalur distribusi resmi. Pertamina menyatakan stok secara keseluruhan masih tersedia dan distribusi tetap berjalan, tetapi terjadi peningkatan kebutuhan yang cukup tinggi di sejumlah wilayah. Sebagai respons, penyaluran tambahan kini dilakukan hingga mencapai 130 persen dari volume normal untuk mempercepat pemulihan ketersediaan LPG di masyarakat.
Keluhan mengenai sulitnya mendapatkan LPG mulai meningkat sejak pekan lalu. Sejumlah warga Makassar mengaku mendatangi beberapa pangkalan dan toko tetapi mendapati tabung 3 kg dalam kondisi kosong. Situasi serupa terjadi di Kabupaten Gowa, bahkan terdapat warga yang harus mencari LPG dari kawasan sekitar Kampus Teknik Universitas Hasanuddin hingga masuk ke wilayah Hertasning, Makassar. Perjalanan yang cukup jauh tersebut tetap tidak langsung menghasilkan LPG karena stok di beberapa tempat telah habis. Ketika akhirnya menemukan tabung yang masih tersedia di pengecer, harga yang ditawarkan lebih mahal dibandingkan kondisi normal. Situasi tersebut membuat masyarakat menghadapi dua persoalan sekaligus, yakni ketersediaan barang yang terbatas dan kenaikan harga pada tingkat pengecer.
Di beberapa kawasan Makassar, warga masih menemukan LPG 3 kg dengan harga sekitar Rp21 ribu hingga Rp25 ribu per tabung. Namun, terdapat pula pengecer yang menawarkan harga hingga Rp30 ribu ketika pasokan semakin sulit ditemukan. Selisih harga tersebut cukup terasa bagi keluarga yang menggunakan LPG 3 kg sebagai kebutuhan sehari-hari maupun pelaku usaha mikro yang membutuhkan gas untuk menjalankan kegiatan usahanya. Harga yang lebih tinggi terutama ditemukan pada tingkat pengecer yang berada di luar rantai distribusi resmi. Pertamina menegaskan harga di tingkat pengecer tidak dapat dijadikan acuan harga resmi LPG bersubsidi karena penyaluran resmi berakhir pada pangkalan. Masyarakat karena itu dianjurkan melakukan pembelian melalui pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan sekaligus mempermudah pengawasan distribusi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjelaskan peningkatan kebutuhan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi pasokan di lapangan. Aktivitas masyarakat menjelang dan selama momentum peringatan Maulid Nabi ikut meningkatkan konsumsi LPG di sejumlah daerah. Selain itu, aktivitas sektor pertanian di wilayah penyangga juga berkontribusi terhadap peningkatan permintaan. Kondisi tersebut membuat kebutuhan aktual di beberapa kawasan lebih tinggi dibandingkan pola penyaluran normal sehingga tabung yang masuk ke pangkalan dapat lebih cepat habis. Pertamina sebelumnya menyatakan belum menerima laporan kelangkaan dari agen, tetapi kemudian melakukan pengecekan bersama pemerintah daerah setelah keluhan masyarakat semakin banyak. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mengetahui apakah persoalan terjadi karena lonjakan konsumsi, distribusi yang tidak merata, pembelian berlebihan, atau kemungkinan penyimpangan pada jalur penyaluran.
Untuk merespons kondisi tersebut, Pertamina mempercepat distribusi dan melakukan extra dropping LPG 3 kg di Sulawesi Selatan. Tambahan pasokan mencapai hingga 130 persen dari penyaluran normal dan difokuskan pada daerah yang mengalami peningkatan kebutuhan, terutama Makassar, Gowa, Takalar, dan Jeneponto. Jadwal pengiriman ke pangkalan juga dimajukan agar tabung dapat lebih cepat tersedia bagi masyarakat. Penambahan tersebut diharapkan membuat kondisi pasokan kembali stabil setelah beberapa hari terjadi peningkatan permintaan. Distribusi terus dipantau untuk melihat daerah yang membutuhkan tambahan berikutnya sehingga pasokan dapat diarahkan berdasarkan kondisi lapangan. Pertamina meminta masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan karena tindakan tersebut dapat mempercepat habisnya stok di pangkalan dan membuat konsumen lain kesulitan mendapatkan LPG.
Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina juga melakukan inspeksi terhadap sejumlah pangkalan pada Selasa untuk memastikan kondisi sebenarnya. Pengecekan dilakukan antara lain di pangkalan SPBU Ratulangi, SPBU Talasalapang, serta salah satu pangkalan di Jalan Singa. Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam dengan melihat stok dan pola penyaluran LPG kepada konsumen. Pemerintah ingin memastikan keluhan mengenai kelangkaan tidak berkembang menjadi pembelian berlebihan akibat kekhawatiran masyarakat. Panic buying dapat membuat tabung yang seharusnya mencukupi kebutuhan dalam periode tertentu habis jauh lebih cepat. Masyarakat kemudian diminta membeli sesuai kebutuhan rumah tangga dan tidak menimbun LPG karena khawatir pasokan akan berhenti.
Persoalan distribusi juga mendapatkan perhatian DPRD Sulawesi Selatan karena keluhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan LPG, tetapi juga antrean BBM di sejumlah SPBU. Pimpinan DPRD meminta Pertamina memberikan langkah konkret untuk memastikan ketersediaan energi dan tidak hanya menyampaikan bahwa stok berada dalam kondisi aman. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kemungkinan LPG bersubsidi tidak seluruhnya diterima kelompok yang berhak. Muncul dugaan sebagian tabung dari Sulawesi Selatan dibawa ke wilayah lain karena dapat dijual dengan harga jauh lebih tinggi. Informasi yang diterima DPRD menyebut harga LPG 3 kg di daerah tertentu di luar Sulawesi Selatan dapat mencapai Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per tabung. Dugaan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan, tetapi menjadi alasan pengawasan terhadap agen, pangkalan dan jalur distribusi perlu diperketat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kemudian membentuk satuan tugas untuk memperkuat pemantauan distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kg. Satgas melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pertamina serta pemangku kepentingan lainnya. Pembentukan tim dilakukan karena persoalan energi telah menimbulkan antrean dan keresahan masyarakat di beberapa wilayah. Satgas akan melihat pola distribusi sekaligus memastikan produk bersubsidi benar-benar digunakan oleh kelompok yang memenuhi persyaratan. Pengawasan tersebut juga diperlukan untuk mencegah pembelian berulang, penimbunan maupun praktik menjual kembali LPG bersubsidi dengan harga tinggi. Pemerintah daerah berharap kombinasi tambahan pasokan dan pengawasan distribusi dapat membuat kondisi di tingkat masyarakat kembali normal.
Ketepatan sasaran menjadi bagian penting karena LPG 3 kg merupakan produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan usaha tertentu. Pertamina mengingatkan sejumlah sektor usaha tidak diperbolehkan menggunakan tabung bersubsidi, termasuk restoran, hotel, laundry dan sejumlah kegiatan komersial lainnya yang diwajibkan menggunakan LPG nonsubsidi. Apabila produk bersubsidi digunakan konsumen yang tidak berhak dalam jumlah besar, pasokan yang seharusnya diterima rumah tangga sasaran dan usaha mikro dapat berkurang. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum karena itu diminta ikut mengawasi penggunaan di lapangan. Masyarakat juga dapat membantu dengan membeli LPG di pangkalan resmi sehingga distribusi lebih mudah dicatat dan diawasi. Pembelian melalui pengecer selain berpotensi menghasilkan harga lebih tinggi juga membuat pengawasan terhadap pergerakan tabung menjadi lebih sulit.
Dengan tambahan pasokan hingga 130 persen, pemerintah dan Pertamina berharap keluhan mengenai LPG 3 kg di Makassar dan daerah sekitarnya dapat segera mereda. Kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan persoalan tidak semata-mata berkaitan dengan stok secara keseluruhan, tetapi juga lonjakan permintaan, kecepatan distribusi, pembelian masyarakat, serta kemungkinan penyimpangan dalam rantai penyaluran. Warga membutuhkan kepastian karena LPG merupakan kebutuhan harian yang sulit ditunda, terutama bagi keluarga dan pelaku usaha mikro yang bergantung pada tabung bersubsidi. Pemerintah daerah kini harus memastikan tambahan pasokan benar-benar sampai ke pangkalan dan tidak berhenti pada jalur distribusi sebelum mencapai konsumen yang berhak. Pengawasan harga juga diperlukan agar situasi pasokan yang ketat tidak dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara berlebihan. Apabila extra dropping, pengawasan Satgas, dan distribusi dari pangkalan berjalan sesuai rencana, ketersediaan LPG 3 kg di Makassar diharapkan kembali stabil dalam waktu dekat.




